14 Ormas Anggota LPOI Desak Penyelenggara Negara Junjung Demokrasi dan Tegakkan Konstitusi

loading…

Ketua Umum LPOI KH Said Aqil Siroj bersama perwakilan ormas Islam menyampaikan petisi bertajuk Petisi Ulama untuk Demokrasi dan Keadilan Sosial, Rabu (7/2/2024). FOTO/IST

JAKARTA– Kritik terhadap iklim demokrasi terus disuarakan oleh masyarakat, salah satunya organisasi Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) . Setidaknya, ada 14 ormas anggota LPOI bersama para ulama menggalang petisi bertajuk Petisi Ulama untuk Demokrasi dan Keadilan Sosial.

“Petisi Ulama untuk Demokrasi dan Keadilan Sosial sebagai gerakan moral, kritik sosial, dan advokasi keumatan, sebagai bentuk keprihatinan atas krisis demokrasi dan realitas keadilan sosial di Indonesia yang semakin mengkhawatirkan,” kata Ketua Umum LPOI KH Said Aqil Siroj dalam keterangannya dikutip, Sabtu (10/2/2024).

Menurut Kiai Said, para ulama mensinyalir adanya keresahan sosial akibat ketimpangan ekonomi dan meluasnya praktik oligarki. Para ulama juga merasa adanya berbagai pelanggaran konstitusi dan perundang-undangan yang telah menimbulkan kegaduhan nasional hingga berkembangnya praktik mafia hukum khususnya dalam konflik agraria.

“Sinyalemen ketidaknetralan/pemihakan dan Intervensi oknum-oknum penyelenggara negara dalam Pilpres 2024, berpotensi memicu ketidakteraturan sosial,” ujarnya.

Kiai Said mengartakan, beberapa keresahan sosial itu bisa mendorong ketidakpercayaan publik dan mendorong ketidakpatuhan sehingga berpeluang menjadi chaos. “Pembiaran terhadap kondisi tersebut akan berdampak sistemik terhadap masa depan demokrasi dan masa depan keadilan sosial diIndonesia,” ucapnya.

Atas dasar itu, kata Kiai Said, 14 ormas anggota LPOI mengeluarkan petisi tersebut. Gerakan ini ditujukan demi mewujudkan Hifdzuddin wa daulah wahimayaturroiyah (menjaga agama dan negara serta melindungi lepentingan rakyat).

“Serta dengan spirit hubbul waton minal iman (cinta tanah air sebagian dari iman) dengan dan atas nama cinta NKRI, ulama-ulama LPOI memandang perlu menyerukan kepada seluruh umat, seluruh bangsa, dan para penyelenggara negara untuk berkomitmen bersama,” imbuhnya.

1. Menjunjung demokrasi dan menegakkan konstitusi dengan cara-cara yang konstitusonal, dan bila nyata nyata terjadi pelanggaran, segera ambil tindakan seadil-adilnya selaras hati nurani rakyat.

2. Mewujudkan pemerataan ekonomi dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *