loading…
Arus lalu lintas menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat diberlakukan sistem one way (searah), Minggu (15/9/2024). FOTO/SINDOnews/Putra Ramadhani Astyawan
Pantauan SINDOnews di Simpang Gadog, sistem one way dari arah Jakarta menuju Puncak mulai diberlakukan sekira pukul 08.30 WIB. Terlihat antrean kendaraan yang cukup panjang menuju Puncak baik dari Tol Jagorawi maupun jalur arteri.
Mayoritas kendaraan masih didominasi oleh roda dua dan roda empat. Tetapi, bus-bus pariwisata juga cukup banyak yang melintas menuju Puncak.
Belum diketahui pasti sampai kapan sistem oneway menuju Puncak ini diberlakukan. Karena, masih bersifat situasional tergantung kondisi lalu lintas.
Untuk diketahui, dalam momen libur panjang peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, polisi telah menyiapkan rekayasa lalu lintas di Jalur Puncak untuk mengantisipasi kepadatan. Baik ganjil genap, contraflow dan sistem satu arah atau oneway.
Pada Sabtu, 14 September 2024, sempat terjadi kepadatan di Jalur Puncak. Peningkatan volume mencapai 35% dari akhir pekan biasa.
(abd)